Pengelolaan Lingkungan
Definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut:
  1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
  2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
  3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
  4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
  1. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
  2. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup;
  3. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan;
  4. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup;
  5. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana;
  6. Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup. Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini.
  1. Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
  2. Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
  5. Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
  6. Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Bentuk peranan masyarakat dengan cara:
    • Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan;
    • Menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat;
    • Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial;
    • Memberikan saran pendapat;
    • Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.
 Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.
Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat.
Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi.
Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin.
Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya.
Pengelolaan terbagi dua yaitu mengelola administrasi lingkungan dan management lingkungan. Administrasi lingkungan yang diatur manusianya baik itu berkaitan dengan sosial, jangka panjang, kebijakan, keserasian, dsbnya. Management lingkungan yaitu pengelolaan lingkungan melalui rekayasa lingkungan atau rehabilitasi
Pengelolaan lingkungan berkaitan dengan 3 jalur pengelolaan yaitu:
  • Yang termasuk pengelolaan input ialah mengelola produksi, mengurangi pertumbuhan, diversifikasi
  • Yang termasuk pengelolaan proses ialah mengelola sistem maupun orang yang melakukannya melalui pendekatan moral
  • Yang termasuk pengelolaan output ialah mengelola hasil buangan dengan cara recycle
Pengelolaan lingkungan hidup harus diselesaikan dengan pendekatan holistic. Pendekatan yang melihat unsur-unsur sebagai satu kesatuan yang saling terkait, bergantung, beranekaragam, harmonis dan suistanability. Oleh karena itu penyelesaiannya harus komperensif tidak dapat dilakukan setengah-setengah. Misalnya masalah banjir di Jakarta, tidak hanya dikatakan karena curah hujan yang tinggi atau kiriman hujan dari Bogor, berbagai factor penyebab banjir harus dianalisis kemudian ditemukan keterkaitan antar berbagai factor. Setelah itu baru dibuat skala prioritas mana factor yang paling penting untuk didahulukan. Factor prioritas didapatkan dengan melihat factor mana yang paling berpengaruh dengan kepentingan banyak orang. Setelah itu stakeholder duduk bersama untuk menyelesaikan masalah bersama.
Pengelolaan dalam bahasa ekonomi dikatakan manajemen. Pendekatan Manajemen apabila diterapkan dalam lingkungan hidup tidak terlepas dari SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Teakness), POAC (Planning, Organization, Actuating, Controlling) dan TQM (total quality Management).
SWOT lingkungan hidup berarti kita harus mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan lingkungan hidup. Misalnya dalam pembuatan hutan kota, harus dianalisis kelebihan dibuatnya hutan kota apa, dan apabila dibuat hutan kota akan menyebabkan apa, dan peluang apa yang didapatkan apabila hutan kota terbentuk, serta tantangan apa yang mungkin timbul bila hutan kota sudah terbentuk
POAC lingkungan hidup berarti kita harus melakukan perencanaan, organisasi, bertindak, dan mengawasi ketika kita memutuskan suatu masalah lingkungan hidup, misalnya: pembuatan perumahan dilokasi rawa-rawa. Sebelum dilakukan pembangunan perumahan, ahli lingkungan hidup sudah mempunyai perencanaan apabila tetap hendak dibangun maka harus ada areal pengganti drainase atau perumahan tersebut mempunyai system penyerapan air yang bagus karena jika tidak maka akan terjadi banjir diperumahan tersebut, kemudian perencanaan tersebut harus dikoordinasi dengan pihak pengembang, masyarakat sekitar dan pemerintah daerah. Kemudian ahli lingkungan hidup harus mendorong pengembang melakukan apa yang disarankan dan terakhir adalah pengawasan terhadap aktifitas pengembang jangan sampai melanggar ketentuan yang telah ditetapkan bersama
TQM (total quality management) adalah konsep manajemen modern yang melihat suatu masalah secara komperensif, dan menyelesaikan masalah melalui factor yang paling besar pengaruhnya terhadap masalah. Misalnya krisis lingkungan sosial yang menimpa bangsa ini sangat kompleks mulai dari inflasi yang tinggi, sector riil yang jalan ditempat, investasi yang hengkang dari Indonesia, anarkhis masyarakat, illegal logging, kebakaran hutan, dsbnya, ternyata setelah dianalisis masalah ini karena factor kualitas manusia Indonesia yang rendah, maka penyelesaiannya melalui peningkatan mutu SDM Indonesia.
Potensi bencana lingkungan
 kelakuan manusia dalam memanfaatkan alam yang menimbulkan kerusakan sumber daya alam (pengurasan sumber daya alam hutan, penambangan permukaan sembarangan, penggunaan peptisida, pemakaian bahan baker, perluasan pemukiman menimbulkan banyak kerusakan kepada sumber daya alam, pemborosan dan pencemaran lingkungan
akibat kumulatif dari kerusakan menimbulkan bencana banjir dan kekeringan, pemanasan suhu bumi, penghancuran fungsi sungai dan alam sekitarnya, penyebaran penyakit, pemusnahan kemampuan menyediakan sumber daya alam atau daya dukung dan kehancuran kehidupan itu sendiri. Potensi kehancuran tersebut jarang disebut-sebut apabila kita membahas tentang petumbuhan ekonomi dan produksi
Bencana Kesehatan:
  • Penyakit saluran pernapasan yang akut akibat pencemaran udara di sekitar kawasan industri, kota, dan pusat kegiatan seperti lapangan terbang komersial
  • Penyakit pencernaan akibat sumber penyakit berasal dari air yang diminum atau yang digunakan akibat pencemaran air dan meningkatnya vektor penyakit yang berkembang di perairan
  • Keracunan bahan kimia beracun yang dihasilkan dalam produksi bahan konsumsi-asbestos dalam AC
  • Penyakit kejiwaan dan stress akibat kebisingan dan kepadatan yang berlebihan
  • Penyakit akibat dosis tinggi gelombang pendek dan panas yang berlebihan
  • Penyakit kanker yang diketahui banyak disebabkan oleh kualitas lingkungan yang buruk-asap rokok, air minum carcinogen, dsb
  • Mutasi genetika akibat terkena bahan kimia secara terus-menerus
  Masalah dasar kerusakan lingkungan:
Masalah untuk membuat produk baru sebanyak-banyak walaupun diketahui merusak lingkungan. Kecepatan memproduksi > dari upaya memperbaiki lingkungan
  • Kecepatan pengetahuan memproduksi > kecepatan mengelola lingkungan
  • Sebab utama masalah lingkungan rumit dan mendalam antara lain:
  • Penekanan pertumbuhan kuantitatif > kualitatif
  • Kegagalan ekonomi memasukkan biaya sosial dan lingkungan kedalam pengambilan keputusan
  • Kegagalan memasukkan faktor lingkungan ke dalam perencanaan
  • Ketidakmampuan lembaga menyelesaikan masalah koordinasi
  • Tergantung pada upaya mudah dan murah tanpa mempertimbangkan dampak
  • Kegagalan menganggap lingkungan sebagai faktor integrated system
Upaya Mengelola diri
  1. Mengurangi konsumsi barang dan jasa
  2. Membuat standar kehidupan maksimum
  3. Pengekangan diri berguna untuk:
    • Kesehatan, kehidupan, dan eksistensi manusia
    • Alasan praktis, tidak mungkin pertumbuhan kesejahteraan terus tanpa memperhitungkan kesediaan alam
    •  Memahami dan mengelola diri sendiri
    • Asumsi dasar pengembangan teknologi
a.Kegagalan kita:
Memahami lingkungan sebagai suatu kesatuan
Mengerti dan mengakui adanya saling ketergantungan dari komponen-komponennya termasuk manusia
b.RJ Forbes berkata tujuan teknologi selalu memanen kekuatan alam dan menaklukannya untuk memberi pelayanan kepada kepentingan manusia
c.Upaya teknologi menaklukan alam membuat alam menderita dan tidak mampu melayani manusia
Konsep Pengelolaan Lingkungan
  1. Apakah yang dikelola? Kegiatan manusianya atau karakteristik alam sekitarnya agar memberi pelayanan maksimal kepada manusia
  2. Masalahnya tidak terletak pada upaya penaklukan alam tetapi masalah hidup serasi bersama alam dengan menaklukan nafsu serakah manusia
  3. Pengelolaan lingkungan berusaha mencari keseimbangan ekologis, keseimbangan antara manusia, berbagai makhluk hidup lain dan siklus energi dan makanan
  4. Pengelolaan lingkungan berhubungan dengan upaya perbaikan mutu lingkungan yang sudah rusak karena kelakukan manusia
  5. Pengelolaan lingkungan melibatkan pengetahuan biologi, kimia, teknik, sosial, politik, ekonomi dan manajemen
Sumber : https://bangazul.com/dasar-dasar-pengelolaan-lingkungan-2/